Wednesday, 22 June 2016

PROPOSAL SKRIPSI



PEMBELAJARAN MENULIS NARASI DENGAN MENGGUNAKAN METODE BELAJAR MANDIRI PADA SISWA KELAS X DI SMK NEGERI 1 BALONGAN
PROPOSAL SKRIPSI
 

oleh:
Bayu Indrawan
882010112013 










PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS WIRALODRA
INDRAMAYU
2016





 

A.      Latar Belakang
Menulis merupakan keterampilan yang harus dikuasai setiap siswa melalui proses yang cukup panjang. Menulis memerlukan adanya pengetahuan, waktu dan pengalaman. Selain fasilitator dan motivator, guru dituntut profesional dalam menguasai materi agar siswa memahami apa yang menjadi tujuan pembelajaran dan dapat mengungkapkan ide-idenya dalam bentuk tulisan. Ide-ide itu dapat digali dari berbagai sumber, misalnya dengan membaca dan mendengarkan pembicaraan orang lain bahkan dari suatu bentuk yang dilihatnya.
Menulis adalah sebagai kegiatan penyampaian pesan (komunikasi) dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat atau medianya (Suparno dan Yunus, 2008:1.3). Oleh sebab itu, dapat dikemukakan bahwa menulis merupakan suatu rangkaian proses mulai dari memikirkan gagasan yang akan disampaikan kepada pembaca sampai dengan menentukan cara mengungkapkan atau menyajikan gagasan itu dalam rangkaian kalimat. Kegiatan menulis bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan berpikir dan memperluas wawasan karena sebuah tulisan sangat dipengaruhi oleh wawasan yang dimiliki seseorang yang menulisnya.
Menulis membutuhkan kemampuan mengorganisasikan pikiran, banyak pilihan kata yang sulit untuk dipakai secara tepat guna membentuk rangkaian kalimat yang mengandung pikiran pokok yang tepat. Kegiatan menulis juga membutuhkan latihan karena dengan berlatih dapat memotivasi diri untuk mengembangkan ide-ide yang dimiliki. Seseorang dengan banyak berlatih menulis akan semakin mahir untuk menuangkan ide-ide yang ada dalam pikirannya. Setelah terbiasa menulis, seseorang akan merasa senang atau nyaman untuk menulis, sehingga menulis bukanlah sebagai suatu yang menyebalkan, tetapi sesuatu yang menyenangkan. Sebelum sampai pada rangkaian kalimat yang baik, setiap penulis harus mampu mengungkapkan pikirannya, minimal lewat apa yang di lihat.
Salah satu cara supaya siswa terampil dalam menulis adalah melatih siswa Menulis gagasan dengan menggunakan pola urutan waktu dan tempat dalam bentuk paragraf naratif yaitu termasuk suatu kegiatan memaparkan suatu cerita atau karangan dengan bentuk tulisan. Narasi atau naratif adalah karangan yang menyajikan serangkaian peristiwa. Karangan jenis ini berusaha menyampaikan serangkaian kejadian menurut urutan terjadinya (kronologis), dengan maksud memberi arti kepada sebuah kejadian atau serentetan kejadian, dan agar pembaca dapat memetik hikmah dari cerita itu. Gagasan utama adalah gagasan yang menjadi dasar pengembangan sebuah paragraf. Sebuah paragraf terdiri dari sebuah gagasan yang menjadi dasar terbentuknya sebuah wacana. Agar sebuah gagasan dikembangkan menjadi paragraf naratif perlu ketelitian dalam membuat pola urutan waktu dan tempat yang tepat agar menjadi sebuah narasi. Narasi merupakan bentuk karangan pengisahan suatu cerita atau kejadian. 
Dalam kurikulum KTSP sekolah menengah atas semester 1 kelas X, tepatnya pembelajaran dengan Kompetensi Dasar (KD) yaitu Menulis gagasan dengan menggunakan pola urutan waktu dan tempat dalam bentuk paragraf naratif  dengan indikator: (1) Mendaftar topik-topik yang dapat dikembangkan menjadi paragraf naratif. (2) Menyusun kerangka paragraf naratif berdasarkan kronologi waktu dan peristiwa. (3) Mengembangkan kerangka yang telah dibuat menjadi paragraf naratif. (4) Menyunting paragraf naratif yang ditulis  teman berdasarkan kronologi, waktu, peristiwa, dan EYD. (5) Menggunakan kata ulang dalam paragraf naratif. Dengan kompetensi ini siswa dituntut untuk memiliki keterampilan berbahasa, khususnya terampil menulis narasi.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode belajar mandiri untuk mengukur efektifitas dan minat menulis siswa kelas X semester 1 SMK N 1 Balongan.
Ada beberapa istilah yang mengacu pada pengertian yang sama tentang belajar mandiri. Istilah-istilah tersebut antara lain adalah 1) independent learning, 2) sel-directed learning, 3) autonomous learning. Wedemeyer (1973) menjelaskan bahwa belajar mandiri adalah cara belajar yang memberikan derajat kebebasan, tanggung jawab dan kewenangan yang lebih besar kepada pebelajar dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan belajarnya. Pebelajar mendapatkan bantuan bimbingan dari guru atau orang lain tapi bukan bearti harus bergantung kepada mereka. Rowntree (1992), mengutip pernyataan Lewis dan Spenser (1986) menjelaskan bahwa ciri utama pendidikan terbuka yang menerapkan sistem belajar mandiri adalah adanya komitmen untuk membantu pebelajar memperoleh kemandirian dalam menentukan keputusan sendiri tentang 1) tujuan atau hasil belajar yang ingin dicapainya; 2) mata ajar, tema, topic atau issu yang akan ia pelajari; 3) sumber-sumber belajar dan metode yang akan digunakan; dan 4) kapan, bagaimana serta dalam hal apa keberhasilan belajarnya akan diuji (dinilai). Dari beberapa pendapat ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam pendidikan dengan sistem belajar mandiri pebelajar diberikan kemandirian (baik secara individu atau kelompok) dalam menentukan 1) tujuan belajarnya (apa yang harus dicapai); 2) apa saja yang harus dipelajari dan dari mana sumber belajarnya (materi dan sumber belajar); 3) bagaimana mencapainya (strategi belajar); dan 4) kapan serta bagaimana keberhasilan belajarnya diukur (evaluasi).

B.       Identifikasi Masalah
Dari uraian latar belakang di atas, maka dapat diidentifikasikan dalam beberapa masalah sebagai berikut:
1.                  Kurangnya minat menulis siswa kelas X SMK N 1 Balongan.
2.                  Metode belajar mandiri yang masih jarang digunakan oleh guru.

C.      Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah, masalah yang akan dikaji lebih lanjut dalam penelitian ini dibatasi pada keefektifan teknik belajar mandiri dalam pembelajaran menulis narasi siswa kelas X SMK N 1 Balongan. Peneliti memilih permasalahan tersebut dikarenakan selama ini siswa merasa kesulitan mencari ide atau gagasan saat menulis. Selain itu, kurangnya teknik yang digunakan oleh guru dalam pembelajaran menulis, khususnya menulis narasi sehingga kemampuan menulis narasi siswa masih rendah. Dalam penelitian ini, peneliti akan mencoba menggunakan teknik belajar mandiri dalam pembelajaran menulis, khususnya menulis narasi. Dengan menggunakan teknik belajar mandiri dalam pembelajaran menulis narasi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan menulis narasi.

D.      Rumusan Masalah
1.      Apakah metode belajar mandiri efektif digunakan dalam pembelajaran menulis paragraf narasi pada siswa kelas X SMK N 1 Balongan?
2.      Apakah minat menulis siswa SMK N 1 Balongan dapat ditingkatkan dengan pembelajaran yang menggunakan metode belajar mandiri?
E.       Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui apakah metode belajar mandiri efektif digunakan dalam pembelajaran menulis paragraf narasi pada siswa kelas X SMK N 1 Balongan?
2.      Untuk mengetahui apakah minat menulis siswa SMK N 1 Balongan dapat ditingkatkan dengan pembelajaran yang menggunakan metode belajar mandiri?
F.       Manfaat Penelitian
Penelitian yang dilakukan ini sekiranya dapat bermanfaat bagi semua pihak yang menerapkannya. Beberapa manfaat yang diharapkan dapat diambil dari penelitian ini, sebagai berikut:
  1. Bagi siswa, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai teknik pembelajaran yang efektif bagi siswa dalam meningkatkan keterampilan menulis narasi.
  2. Bagi guru, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan dapat dimanfaatkan oleh guru SMK, khususnya guru Bahasa Indonesia dalam mengefektifkan pembelajaran menulis.
  3. Bagi pihak sekolah, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukkan positif terhadap kemajuan sekolah

G.      Landasan teori
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran pada hakikatnya adalah suatu proses interaksi antara guru dengan siswa, baik secara langsung dalam proses kegiatan belajar mengajar maupun secara tidak langsung yaitu dengan menggunakan media pembelajaran (Rusman, 2011: 134). Definisi lain mengatakan bahwa pembelajaran merupakan suatu langkah-langkah tertentu yang ditempuh guru untuk membangun pengalaman belajar siswa dengan berbagai keterampilan proses sehingga siswa mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru (Zainon, 2011). Dalam proses pendidikan di sekolah, pembelajaran merupakan aktivitas utama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang dipengaruhi oleh aktivitas guru dalam cara mengajar yang efektif (Indah, 2011). Selanjutnya, Usman, 2000 (Indah, 2011) mengatakan pembelajaran sebagai suatu proses hubungan timbal balik antara guru dan siswa yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam rangka menunjang proses pembelajaran, maka dibutuhkan komponen pembelajaran. Komponen pembelajaran diantaranya meliputi tujuan, bahan atau materi, model atau metode, alat atau media dan penilaian atau evaluasi (Fendra, 2011). Menurut Sudjana, 1989 (Muhfida, 2011) yang termasuk dalam komponen pembelajaran adalah tujuan, bahan, metode dan alat serta penilaian. Sejalan dengan pendapat tersebut, definisi lain juga menyebutkan komponen-komponen pembelajaran yang terdiri atas tujuan, bahan, media, strategi, dan evaluasi pembelajaran (Rudi Susilana, 2011).
Dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran meru pakan hubungan timbal balik yang efektif antara guru dan siswa dengan serangkaian langkah-langkah tertentu yang telah ditentukan guru. Langkahlangkah pembelajaran yang telah ditentukan oleh guru sebelumnya tersebut adalah dalam rangka mencapai tujuan yang ingin dicapai yang disesuaikan dengan bahan atau materi, media pembelajaran yang mendukung, strategi pembelajaran baik berupa model atau metode serta evaluasi sebagai bentuk penilaian hasil dari pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Dengan demikian, agar pelaksanaan pembelajaran berjalan dengan
baik, pembelajaran harus disesuaikan terlebih dahulu dengan komponenkomponen
pembelajaran yang ada. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu membangun berbagai keterampilan dan pengalaman siswa dalam situasi hubungan timbal balik yang efektif guna mencapai hasil belajar yang optimal dan pencapaian tujuan pembelajaran lain yang ingin dicapai.



Pengertian Menulis
Menulis dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan penyampaian pesan (komunikasi) dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat medianya (Suparno dan Yunus, 2008: 1.3). Sementara Tarigan (2008: 22), menyatakan, menulis adalah menemukan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang sehingga orang lain dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik itu. Menurut Byrne dalam Slamet (2007: 141) mengungkapkan bahwa keterampilan menulis pada hakikatnya bukan sekedar kemampuan menulis simbol-simbol grafis sehingga berbentuk kata, dan kata-kata dapat disusun menjadi kalimat menurut peraturan tertentu, melainkan keterampilan menulis adalah kemampuan menuangkan buah pikiran ke dalam bahasa tulis melalui kalimat-kalimat yang dirangkai secara utuh, lengkap, dan jelas sehingga buah pikiran tersebut dapat dikomunikasikan kepada pembaca dengan berhasil.
Menulis adalah proses pembelajaran aktif yang dijadikan kunci untuk meningkatkan komunikasi (baik tertulis maupun lisan) dan berpikir, menulis adalah proses sosial dalam bentuk formal maupun informal, dan menulis adalah kegiatan utama (walaupun tidak eksklusif) dalam kegiatan sosial.
Menurut Lado (dalam Tarigan, 2008: 22) mengatakan bahwa: menulis adalah kegiatan mengungkapkan pikiran ke dalam bentuk simbol-simbol grafik untuk menjadi kesatuan bahasa yang dimengerti, sehingga orang lain dapat membaca simbol-simbol bahasa tersebut.
Begitu pula menurut Hernowo (2002: 116) bahwa menulis adalah melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat) dengan tulisan. Dengan demikian, menulis merupakan serangkaian kegiatan untuk mengemukakan suatu ide atau gagasan dalam bentuk lambang bahasa tulis agar dapat dibaca oleh orang lain.
Dalam kegiatan menulis, diperlukan adanya kompleksitas kegiatan untuk menyusun karangan secara baik yang meliputi: 1) keterampilan gramatikal, 2) penuangan isi, 3) keterampilan stilistika, 4) keterampilan mekanis, dan 5) keterampilan memutuskan (Heaton dalam Slamet, 2007: 142). Sejalan dengan hal tersebut kemampuan menulis menurut Akhadiah dkk. (1994: 2) merupakan kemampuan yang kompleks, yang menuntut sejumlah pengetahuan dan keterampilan. Sehubungan dengan kompleksnya kegiatan yang diperlukan untuk kegiatan menulis, maka menulis harus dipelajari atau diperoleh melalui proses belajar dan berlatih dengan sungguh-sungguh.
DePorter dan Hernacki (2003: 179) menjelaskan bahwa menulis adalah aktivitas seluruh otak yang menggunakan belahan otak kanan (emosional) dan belahan otak kiri (logika). Dalam hal ini yang merupakan bagian logika adalah perencanaan, outline, tata bahasa, penyuntingan, penulisan kembali, penelitian, dan tanda baca. Sementara itu yang termasuk bagian emosional ialah semangat, spontanitas, emosi, warna, imajinasi, gairah, ada unsur baru, dan kegembiraan.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat didefinisikan menulis adalah serangkaian proses kegiatan yang kompleks yang memerlukan tahapan-tahapan, dan menuangkannya ke dalam bentuk tulisan sehingga pembaca dapat memahami isi dari gagasan yang disampaikan. Dengan kata lain bahwa menulis merupakan serangkaian kegiatan yang akan melahirkan pikiran dan perasaan melalui tulisan untuk disampaikan kepada pembaca.

Pengertian Narasi
Narasi merupakan salah satu bentuk karangan yang diterapkan dalam proses pembelajaran yaitu dalam pelajaran bahasa Indonesia. Keraf (20101: 136) mengungkapkan bahwa narasi dapat dibatasi sebagai suatu bentuk wacana yang sasaran utamanya adalah tindak tanduk yang dijalin dan dirangkaikan menjadi sebuah peristiwa yang terjadi dalam suatu waktu.
Sedangkan menurut Semi (1990: 32) narasi merupakan bentuk percakapan atau tulisan yang bertujuan menyampaikan atau menceritakan rangkaian peristiwa atau pengalaman manusia berdasarkan perkembangan dari waktu ke waktu. Atau dapat juga dirumuskan dengan cara lain: narasi adalah suatu bentuk wacana yang berusaha menggambarkan dengan sejelas-jelasnya kepada pembaca suatu peristiwa yang telah terjadi berdasarkan urutan waktu. Hal ini berarti bahwa dalam menulis narasi yang perlu menjadi perhatian utama adalah urutan waktu dari sebuah wacana tersebut.
Menurut Slamet (2007: 103), narasi adalah ragam wacana yang menceritakan proses kejadian suatu peristiwa. Sasarannya adalah memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya kepada pembaca mengenai fase, urutan, langkah, atau rangkaian terjadinya suatu hal. Sementara, menurut Wibowo (2001: 59) narasi adalah bentuk tulisan yang menggarisbawahi aspek penceritaan atas suatu rangkaian peristiwa yang dikaitkan dengan kurun waktu tertentu, baik secara objektif maupun imajinatif.
Narasi memiliki ciri-ciri yang dapat dicermati oleh pembaca. Lebih lanjut Semi (1990: 33-34) mengungkapkan bahwa narasi mempunyai ciri penanda sebagai berikut:
  1. Berupa cerita tentang peristiwa atau pengalaman manusia;
  2. Kejadian atau peristiwa yang disampaikan dapat berupa peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, dapat berupa semata-mata imajinasi, atau gabungan keduannya;
  3. Berdasarkan konflik. Karena, tanpa konflik biasanya narasi tidak menarik;
  4. Memiliki nilai estetika karena isi dan cara penyampainnya bersifat sastra, khususnya narasi yang berbentuk fiksi;
  5. Menekankan susunan kronologis (catatan: menekankan susunan ruang)
  6. Biasanya memiliki dialog

Dari penjelasan di atas, tampak bahwa narasi memiliki ciri-ciri khusus, yaitu berkaitan dengan peristiwa atau pengalaman manusia yang benar-benar terjadi. Biasanya narasi berupa konflik, memiliki estetika, urut sesuai dengan kronologis, dan memiliki dialog. Bentuk tulisan narasi berusaha untuk menciptakan, mengisahkan, dan merangkaikan perbuatan manusia dalam sebuah peristiwa.
Adapun hal-hal yang berkaitan dengan narasi dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
Jenis Narasi
Menulis narasi dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu, narasi ekspositoris dan narasi sugestif. Narasi ekspositoris adalah narasi yang menyampaikan informasi mengenai berlangsungnya suatu peristiwa (Keraf, 2010: 136), yang berarti bahwa narasi ekspositoris merupakan suatu narasi yang hanya mengisahkan suatu kejadian yang telah ada. Sementara itu narasi sugestif adalah suatu rangkaian peristiwa yang disajikan sekian macam sehingga merangsang daya khayal para pembaca (Keraf, 2010: 138), dalam hal ini bahwa narasi sugestif terjadi karena adanya serangkaian cerita yang dibumbuhi dengan imajinasi penulis. Supaya lebih jelas, maka di bawah ini dijelaskan dalam tabel perbedaan dari kedua narasi tersebut:
Tabel Perbedaan Narasi Ekspositoris dan Narasi Sugestif
Narasi Ekpositoris
Narasi Sugestif
1.    Memperluas pengetahuan.
2.    Menyampaikan informasi mengenai suatu kejadian.
3.    Didasarkan pada penalaran untuk mencapai kesepakatan nasional.
4.    Bahasanya lebih condong ke bahasa informatif dengan pengunaan kata-kata denotatif.
1.    Menyampaikan suatu makna atau makna secara tersirat.
2.    Menimbulkan daya khayal.
3.    Penalaran hanya berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan makna.
4.    Bahasanya lebih condong ke bahasa figuratif dengan penggunaan kata-kata konotatif.

Kegiatan menulis melibatkan aspek penggunaan tanda baca dan ejaan, penggunaan diksi dan kosakata, penataan kalimat, pengembanagan paragraf, pengolahan gagasan dan pengembangan model karangan (Slamet, 2007: 209). Sehubungan dengan itu menurut Zaini Machmoed dalam Nurgiyantoro (2009: 305) menyatakan bahwa kategori-kategori pokok dalam mengarang meliputi: a. kualitas dan ruang lingkup isi, b. organisasi dan penyajian isi, c. gaya dan bentuk bahasa, d. mekanik: tata bahasa, ejaan, tanda baca, kerapian tulisan, dan kebersihan, dan e. respon efektif guru terhadap karya tulis. Sejalan dengan hal tersebut Harris dan Amran dalam Nurgiyantoro (2009: 306) mengemukakan bahwa unsur-unsur mengarang yang dinilai adalah content (isi, gagasan yang dikemukakan), form (organisasi isi), grammar (tata bahasa dan pola kalimat), style (gaya: pilihan struktur dan kosa kata), dan mechanics (ejaan). Apabila dilihat dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa unsur utama dalam mengarang yang dinilai adalah kualitas isi karangan yang selanjutnya diikuti dengan organisasi, gaya bahasa, ejaan, dan tanda baca. Oleh karena itu, pembobotan atau skor penilaian untuk unsur utama dan terpenting ini memiliki porsi lebih besar bila dibandingkan dengan unsur yang lain.

Pengertian Belajar Mandiri
Sampai saat ini, belajar mandiri dikenal sebagai salah satu metode pembelajaran yang diterapkan dalam pendidikan terbuka. Tidak semua orang memahami dengan baik pengertian belajar mandiri, bahkan akademisi. Berdasarkan pengalaman peneliti, beberapa akademisi (mahasiswa) masih banyak yang memahami betul istilah yang terkait dengan belajar mandiri seperti belajar individual, belajar sendiri, belajar terbuka atau jarak jauh. Ada bebepara pertanyaan yang muncul dikalangan akademisi berkaitan dengan pengertian belajar mandiri. Berangkat dari persoalan itu, maka peneliti akan mencoba merumuskan pengertian belajar mandiri melalui pendapat beberapa tokoh.
Menurut Wedemeyer (1963) menjelaskan bahwa belajar mandiri adalah cara belajar yang memberikan derajat kebebasan, tanggung jawab, dan kewenangan yang lebih besar kepada pembelajar dalam melaksanakan dan merencanakan kegiatan-kegiatan belajarnya.
Menurut Rowntree (1992), mengutip pernyataan Lewis dan Spenser (1986) menjelaskan behwa belajar mandiri adalah adanya komitmen untuk membantu pembelajar memperoleh kemandirian dalam menentukan keputusan sendiri tentang tujuan atau hasil belajar yang dicapai, mata ajar dan tema yang akan dipelajari, sumber-sumber belajar serta metode yang akan dipelajari, kapan, bagaimana serta dalam hal apa keberhasilan yang akan diuji.
Menurut Knowless (1975), belajar mandiri adalah suatu proses dimana individu mengambil inisiatif dengan atau tanpa bantuan dari orang lain untuk mendiagnosa kebutuhan belajarnya sendiri, merumuskan atau menentukan tujuan belajarnya sendiri, mengidentifikasi sumber-sumber belajar, memilih dan melaksanakan strategi belajarnya, serta mengevaluasi hasil belajarnya sendiri.
Menurut Haris Mujiman, belajar mandiri adalah kegiatan belajar yang diawali dengan kesadaran adanya masalah, disusul dengan timbulnya niat melakukan kegiatan belajar secara sengaja untuk menguasai sesuatu kompetensi yang diperlukan guna mengatasi masalah.
Dari pendapat beberapa ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa belajar mandiri adalah kegiatan belajar aktif, yang didorong oleh niat atau motif untuk menguasai sesuatu kompetensi guna mengatasi sesuatu masalah, dan dibangun dengan betul pengetahuan atau kompetensi yang telah dimiliki.
Penjelasan untuk batasan tersebut diatas adalah sebagai berikut :
a.       Kegiatan belajar aktif merupakan kegiatan belajar yang memiliki ciri keaktifan pembelajar, persistensi, keterarahan, dan kreativitas untuk mencapai tujuan.
b.      Motif, atau niat, untuk menguasai sesuatu kompetensi adalah kekuatan pendorong kegiatan belajar secara intensif, persistem, terarah dan kreatif.
c.       Kompetensi adalah pengetahuan, atau ketrampilan, yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah.
d.      Dengan pengetahuan yang telah dimiliki pembelajar mengolah informasi yang diperoleh dari sumber belajar, sehingga menjadi pengetahuan ataupun keterampilan baru yang dibutuhkannya.
e.       Tujuan belajar hingga evaluasi hasil belajar, ditetapkan sendiri oleh pembelajar, sehingga ia sepenuhnya menjadi pengendali kegiatan belajarnya. Dalm status pelatihan dalam sistem pendidikan formaltradisional, tujuan akhir belajar dari setiap unit penugasan dapat ditetapkan oleh pengajar, tetapi tujuan-tujuan antaranya ditetapkan sendiri oleh pembelajar.

Dari batasan itu dapat diperoleh gambaran bahwa seseorang yang sedang menjalankan kegiatan belajar mandiri lebih ditandai, dan ditentukan, oleh motif yang mendorongnya belajar. Bukan oleh kenampakan fisik kegiatan belajarnya. Pembelajar tersebut secara fisik bisa sedang belajar sendirian, belajar kelompok dengan kawan-kawannya atau bahkan sedang dalam situasi belajar klasikal dalam kelas tradisonal. Akan tetapi, bila motif yang mendorong kegiatan belajarnya adalah motif untuk menguasai sesuatu kompetensi yang ia inginkan, maka ia sedang menjalankan belajar mandiri. Belajar mandiri jenis ini dapat pula disebut sebagai Self Motivated Learning.
Belajar mandiri memungkinkan siswa belajar secara mandiri dari bahan cetak, siaran maupun bahan pra rekam yang telah terlebih dahulu disiapkan, istilah mandiri menegaskan bahwa kendali belajar serta keluwesan waktu maupun tempat belajar terletak pada pembelajar yang belajar.
Dengan demikian, belajar mandiri sebagai metode yang dapat didefinisikan sebagai suatu pembelajaran yang memposisikan pembelajar sebagai penanggung jawab, pemegang kendali, pengambil keputusan atau inisiatif dalam memenuhi dan mencapai keberhasilan belajarnya sendiri dengan atau tanpa bantuan dari orang lain.

H.           Asumsi dan Hipotesis
Asumsi
Menurut arikunto (2002:61) asumsi atau anggapan dasar adalah suatu hal yang diyakini kebenarannya oleh penulis yang dirumuskan secara jelas. Oleh karena itu dari penelitian ini sebagai berikut:
1.      Menulis narasi diajarkan di SMK N 1 Balongan.
2.      Keberhasilan pembelajaran berkaitan dengan ketepatan dalam memilih teknik pembelajaran.
3.      Salah satu teknik yang dapat diterapkan dalam pembelajaran menulis narasi adalah metode belajar mandiri.
4.      Kemampuan siswa dalam menulis berbeda-beda.

Hipotesis
Hipotesis dalam penelitian ini yaitu penerapan metode belajar mandiri dalam pembelajaran menulis narasi di kelas X SMK N 1 Balongan dapat meningkatkan minat menulis siswa.